Bantuan Sosial Tunai (BST) dampak Covid-19 dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) tahap III yang disalurkan melalui PT Kantor Pos sudah bisa dicairkan. Bantuan sebesar Rp 600.000 untuk setiap kepala keluarga (KK) ini langsung diserahkan PT Kantor Pos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun…….