Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Anggaran, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Inti dari Inpres ini adalah…..
Beranda
Informasi Hukum
Catatan Berita Catatan Berita – Anggaran Dialihkan untuk Penanganan Covid-19, Bagaimana Mekanisme Pertanggungjawabannya?