
Serang, 28 November 2025 – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten menerima Kunjungan Belajar dari siswa-siswi SMK Negeri 1 Pandeglang pada Jumat, 28 November 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program edukasi dan sosialisasi BPK untuk memperkenalkan peran dan fungsi lembaga tinggi negara kepada generasi muda.
Kunjungan ini disambut langsung oleh jajaran BPK Perwakilan Banten, termasuk Kepala Sekretariat Emier M. Kurniawan, Kepala Bidang Pemeriksaan Berkah Subagyo, dan para Kepala Subbagian pada BPK Perwakilan Provinsi Banten.

Yani Rochyati, Pemeriksa Madya dan Krishna Pambudi, Pemeriksa Muda sebagai pemateri dalam pemaparannya menjelaskan mengenai kedudukan BPK dalam struktur ketatanegaraan Indonesia. BPK merupakan lembaga pemeriksa keuangan negara yang berkedudukan bebas dan mandiri. Tugas BPK sesuai UUD 1945 Pasal 23E adalah memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Selain itu, peserta mendapatkan penjelasan mengenai Tiga Nilai Dasar BPK yaitu Independensi, Integritas dan Profesionalisme (IIP). Para siswa juga diberikan materi mengenai tiga jenis pemeriksaan yang dilakukan BPK yaitu Pemeriksaan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).
Pemateri juga menyampaikan bahwa tujuan utama pemeriksaan adalah untuk menilai kewajaran informasi keuangan yang disajikan. Hasil dari pemeriksaan keuangan ini diwujudkan dalam bentuk Opini yang terdiri dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Memberikan Pendapat (TMP), dan Tidak Wajar (TW).
Melalui kegiatan ini, BPK berharap para siswa SMKN 1 Pandeglang tidak hanya memahami teori audit, tetapi juga menanamkan nilai-nilai integritas dan akuntabilitas sejak dini.







