Serang, 10 Januari 2022 – Dalam rangka persiapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021, BPK Perwakilan Provinsi Banten melaksanakan diklat pemeriksaan LKPD Tahun 2021 bagi seluruh pemeriksa. Diklat dilaksanakan pada 10 s.d. 14 Januari 2022, dengan pembagian waktu dua hari luring dan tiga daring melalui aplikasi zoom dan difasilitasi oleh Pemeriksa Madya dan Pemeriksa Muda sebagai pengajar/pemateri.
Kepala Subauditort, Ari Endarto membuka kegiatan Diklat Pemeriksaan LKPD Tahun 2021. Dalam sambutannya, Ari Endarto menyampaikan pesan agar seluruh pemeriksa tetap menerapkan protokol kesehatan selama melaksanakan pemeriksaan.
Dalam diklat tersebut disampaikan juga berbagai materi dan arahan yang harus dilaksanakan pada saat pemeriksaan di lapangan. Diklat pemeriksaan LKPD Tahun 2021 dilaksanakan selain untuk menyegarkan kembali pengetahuan tentang pemeriksaan keuangan, juga menambah ilmu dari kajian dan paparan praktisi dari para ahli. (DIK/HumasBPKBanten)