Serang, 27 Desember 2022 – Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Emmy Mutiarini didampingi Kepala Subauditorat BPK Perwakilan Provinsi Banten menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Manajemen Aset Tahun 2022 (sampai dengan 31 Oktober) pada Pemerintah Kota Tangerang kepada Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Serang (27/12/2022).
Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasinya kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten atas kinerja serta profesionalisme yang telah dilakukan selama proses pemeriksaan. “Kami menjadi terbantu dalam upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah khususnya manajemen aset,” ujar Sachrudin.
Sachrudin menambahkan, bahwa dalam hal manajemen aset, Pemkot Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan berproses untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Emmy Mutiarini mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan bahwa manajemen aset tahun 2022 (sampai dengan 31 Oktober) pada Pemerintah Kota Tangerang telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan barang milik daerah.
“Kota Tangerang telah menindaklanjuti 774 rekomendasi dari 870 rekomendasi atau dengan presentase telah 88,97% sesuai,” terangnya. (DIK/HumasBPKBanten)