Serang, 3 Desember 2021 – BPK Perwakilan Banten menyelenggarakan Sosialisasi Mitigasi Risiko Kegiatan Pemeriksaan dan Kesekretariatan Serta Penandatanganan Pakta Integritas Dan Komitmen Pegawai Untuk Mendukung Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Banten, Serang (3/12). Acara tersebut dibuka oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Novie Irawati Herni Purnama dan dihadiri oleh seluruh pegawai di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Banten.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam dua sesi yaitu penyampaian materi dan tanya jawab. Pada sesi pertama, hadir sebagai narasumber adalah Kepala Seksi Manajemen Risiko Ditama Revbang, Dedy dan Kepala Seksi Bantuan Hukum Perdata dan Administrasi Negara Binbangkum, Dadan Hendrawan. Acara sosialisasi berlangsung cukup interaktif. Selain pemaparan materi oleh narasumber, pada sesi berikutnya juga diisi dengan tanya jawab dari para peserta.
Selain itu untuk mendukung Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2022, BPK Banten juga melakukan Penandatanganan Pakta Integritas & Komitmen seluruh Pegawai untuk mendukung pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM.
“Besar harapan saya bahwa seluruh pegawai di BPK Perwakilan Provinsi Banten dapat ikut berperan aktif dalam capaian WBBM ini,” ungkap Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten dalam sambutannya. (DIK-red/HumasTU)