Serang, 13 April 2022 – Auditor Utama Keuangan Negara V BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun 2021 kepada Ketua DPRD Provinsi Banten dan Wakil Gubernur Banten.
Auditor Utama KN V BPK Akhsanul Khaq menyerahkan LHP atas LKPD Provinsi Banten Tahun 2021 kepada Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Serang (13/4).
Pemeriksaan atas LKPD merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK Perwakilan Provinsi Banten atas LKPD Provinsi Banten Tahun 2021, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Banten, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Provinsi Banten Tahun 2021. Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Banten telah berhasil mendapatkan dan mempertahankan Opini WTP untuk yang ke-6 kalinya.
Bersama LHP atas LKPD Provinsi Banten ini, BPK sampaikan pula Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2021 dan LHP Kinerja atas Upaya Pemerintah Daerah Untuk Menanggulangi Kemiskinan pada Pemerintah Provinsi Banten. (DIK/HumasBPKBanten)