Serang, 30 April 2020 – Anggota V BPK RI, Bahrullah Akbar, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2019 kepada Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni dan Gubernur Banten, Wahidin Halim secara daring (online) dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten (30/4). Hal tersebut dilakukan demi memutus rantai penyebaran Covid-19 dan turut mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan jaga jarak atau physical distancing. Penyerahan secara daring ini turut disaksikan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Banten, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, dan Pimpinan Instansi Vertikal di Provinsi Banten.