Serang, 05 April 2024 – Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Dr. Ir. H. Ahmadi Noor Supit, M.M, CSFA, CGRE, CertDA, CFrA. menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2023 kepada Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, S.M., M.AP. dan PJ. Gubernur Banten Dr. Al Muktabar, M.Sc. dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, di Gedung DPRD Provinsi Banten, Serang (5/4). Sidang Paripurna tersebut dihadiri pula oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK, Dr. Slamet Kurniawan, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Dede Sukarjo, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Para Pejabat Struktural Pemerintah Provinsi Banten, dan Para Pejabat Struktural dan Fungsional BPK Perwakilan Provinsi Banten serta para tamu undangan lainnya.
Beranda
Siaran Pers Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Menyerahkan LHP LK Pemerintah Provinsi...