Serang, (13/6) Pada periode semester I (satu) Tahun Anggaran 2011 BPK RI Perwakilan Provinsi Banten telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan TA 2010 pada Pemerintah Provinsi Banten yang meliputi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Pemeriksaan atas Laporan Keuangan tersebut dilaksanakan selama 60 hari mulai Maret sampai dengan Mei 2011. Pemeriksaan diawali dengan Pemeriksaan Interim yang difokuskan pada pemeriksaan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 yang pelaksanaannya dilakukan pada bulan Oktober sampai dengan Desember 2010. Pemeriksaan interim tersebut merupakan satu rangkaian dan tidak terpisahkan dengan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2010.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan Provinsi Banten ini diserahkan kepada Ketua DPRD Provinsi Banten, H. Aeng Khaerudin dan disaksikan oleh jajaran pimpinan DPRD beserta pimpinan daerah dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Banten yang berlangsung lancar dan dihadiri oleh seluruh Pimpinan DPRD Provinsi Banten, anggota DPRD Provinsi Banten serta para tamu undangan.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Provinsi Banten BPK RI, I Nyoman Wara mengungkapkan adanya permasalahan-permasalahan lain terkait Sistem Pengendalian Intern dan ketidakpatuhan pada peraturan perundang-undangan. Dari permasalahan tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan pada Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2010, BPK menyatakan opini Wajar Dengan Pengecualian dan terdapat temuan yang berindikasi kerugian daerah, kekurangan penerimaan daerah dan temuan yang bersifat administrasi. Kepala Perwakilan juga berharap, hasil pemeriksaan BPK-RI ini, selain disampaikan kepada DPRD, juga disampaikan kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti serta dapat digunakan sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah. Dengan demikian dalam waktu yang tidak terlalu lama, opini BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten diharapkan dapat meningkat.
Pada kesempata yang sama ditempat terpisah, Kepala Perwakilan Provinsi Banten BPK RI juga menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan kepada Gubernur Banten, Hj Ratu Atut Chosiyah disaksikan oleh Ketua DPRD Provinsi Banten beserta jajaran pimpinan DPRD Provinsi Banten