Tangerang, (27/12), Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Banten, I Nyoman Wara SE.,Ak. membuka acara Sosialisasi Juknis Kodering Temuan Pemeriksaan Bagi Para Pelaksana Teknis dilingkungan BPK di Auditorium Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Tangerang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian acara yang diselenggarakan oleh Direktorat EPP BPK RI Pusat yang bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi Auditor pelaksana BPK RI Perwakilan provinsi Banten terkait permasalahan Kodering Temuan Pemeriksaan yang mungkin akan dihadapi kedepannya.
Pada kesempatan ini, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten berharap upaya Kodering Temuan Pemeriksaan yang selama ini dilaksanakan di BPK RI, dapat lebih ditingkatkan menjadi lebih baik kedepan agar menjadi acuan bagi pelaksana BPK dalam melaksanakan tugas pemeriksaan, yaitu sebagai pedoman dalam pengelompokan dan pemberian kode temuan pemeriksaan pada saat temuan tersebut diunggah ke dalam Sistem Manajemen Pemeriksaan (SMP). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten. Selaku pembicara dalam diskusi ini adalah perwakilan dari Direktorat EPP, Sri Rahaju P dan Retno Dewanti.