Serang (26/6) Bertempat di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, menyelenggarakan Pembahasan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2013 BPK RI Perwakilan Provinsi Banten dengan Inspektorat Se-Provinsi Banten pada tanggal, 26 Juni 2013 sampai dengan 28 Juni 2013. Acara yang dibuka oleh Kepala Perwakilan ini dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dilaksanakan di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Banten.
Hadir dalam pembahasan ini adalah unsur Inspektorat Pemerintah Daerah se-Provinsi Banten. Sedangkan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, hadir Ketua Tim Senior, Priyono, serta para pemeriksa sebagai tim pembahas. Dalam sambutannya, Ketua Tim Senior menjelaskan tentang Peraturan BPK RI Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan. Selain itu, BPK juga melakukan review terhadap hasil tindak lanjut entitas guna menjamin kesesuaian dengan rekomendasi BPK. Baik menyangkut kebenaran, keakuratan dan relevansi bukti-bukti pendukung hasil pemeriksaan.