Serang (28/02) Bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Kepala Perwakilan Provinsi Banten, I Nyoman Wara, yang didampingi oleh Ketua Tim Senior, Ririn Untari dan Priyono, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 pada Pemerintah Kabupaten Serang. LHP tersebut diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Serang yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Feri Teruna, serta kepada Bupati Kabupaten Serang, Taufik Nuriman.
Berdasarkan pemeriksaan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pekerjaan Umum, BPK RI Perwakilan Provinsi Banten menyimpulkan bahwa: (1) Sistem Pengendalian Intern (SPI) atas Belanja Modal belum berjalan efektif; dan (2) Proses realisasi Belanja Modal belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dalam pengadaan barang dan jasa.
Berkenaan dengan hal tersebut, BPK RI Perwakilan Provinsi Banten merekomendasikan agar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Serang menginstruksikan kepada jajarannya untuk melaksanakan pengendalian, pengawasan dan penatausahaan pekerjaan yang menjadi tanggungjawabnya, menginstruksikan kepada pejabat terkait untuk mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran dan denda keterlambatan dengan cara memotong pembayaran ke rekanan, serta memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku kepada pihak-pihak yang bertanggungjawab atas permasalahan tersebut.