Provinsi Muda dengan Ratusan Pesonanya
Provinsi Banten adalah salah satu provinsi termuda di Indonesia, yang sebelumnya merupakan bagian dari wilayah Jawa Barat. Secara de jure, Provinsi Banten dibentuk pada tanggal 17 Oktober 2000 melalui penandatanganan Undang-undang Nomor 23 tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten oleh Abdurrahman Wahid. Sebagai sebuah provinsi, Banten terdiri atas empat kabupaten dan empat kota, yaitu Kabupaten Serang; Kabupaten Pandeglang; Kabupaten Lebak; Kabupaten Tangerang; Kota Tangerang; Kota Cilegon; Kota Serang; dan Kota Tangerang Selatan. Masing-masing wilayah tersebut memiliki potensi pariwisata yang patut diperhitungkan.
Banten, yang terletak di ujung barat Pulau Jawa, menjadikannya sebagai pintu gerbang Pulau Jawa dan Sumatera. Sebagai penghubung utama jalur perdagangan Sumatera-Jawa, Banten memiliki peluang besar dalam pembangunan sektor kebudayaan dan pariwisata.
Provinsi Banten memiliki objek daya tarik wisata alam dan budaya yang beragam. Ia kaya akan tinggalan-tinggalan arkeologis sisa kejayaan Banten di masa lalu, mulai dari jejak-jejak kebudayaan Prasejarah hingga masa penjajahan Belanda. Dalam dokumen Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Banten, telah teridentifikasi 204 Objek dan Daya Tarik Wisata (ODTW), yang terdiri atas objek wisata kategori alam (84 objek), objek wisata kategori sejarah dan budaya (34 objek), objek wisata kategori buatan (24 objek), objek wisata kategori living culture (9 objek), dan objek wisata kategori atraksi kesenian (48 objek).[i] Di edisi mendatang, redaksi akan mengupas beberapa objek wisata tersebut.
[i] Database kebudayaan Banten Tahun 2008