PERATURAN DAERAH KOTA TANGERANG SELATAN NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KOTA TANGERANG SELATAN TAHUN 2012
ABSTRAK | : | Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 8 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cata Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah,dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tangerang Selatan Tahun 2005-2025. | ||||||
Dasar Hukum :
|
||||||||
STATUS | : | Berlaku pada tanggal diundangkan.
Diundangkan pada tanggal 24 Januari 2012 |