PERATURAN DAERAH KOTA TANGERANG SELATAN NOMOR 1 TAHUN 2012

PERATURAN  DAERAH  KOTA TANGERANG SELATAN  NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH  KOTA TANGERANG SELATAN TAHUN 2012

 

ABSTRAK : Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 8 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor  8 tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cata Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah,dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tangerang Selatan Tahun 2005-2025.
    Dasar Hukum :

1.
  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik    
  2. Indonesia Tahun 1945;
2.
  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
  2.  Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003

  Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286 );

3.
  1. Undang-Undang  Nomor 1 tahun 2004 tentang

Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);

 

 

STATUS : Berlaku pada tanggal diundangkan.

 

Diundangkan pada tanggal 24 Januari 2012