Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 44/LHP/XVIII.SRG/12/2021, BPK telah melakukan Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Perjalanan Dinas, Belanja Modal Tanah, Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan, serta Belanja Modal Gedung dan Bangunan Tahun 2022 (s.d. 30 November) pada Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten.