Serang, 23 November 20222 – BPK Perwakilan Provinsi Banten meraih penghargaan keterbukaan informasi badan publik dengan predikat Badan Publik Informatif dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022, di Pendopo Gubernur, KP3B, Serang (23/11).
Penghargaan diberikan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Toni Anwar Mahmud, kepada Kepala Perwakilan Provinsi Banten, Emmy Mutiarini. BPK Perwakilan Provinsi Banten menjadi salah satu Badan Publik yang memperoleh Badan Publik Informatif di wilayah Provinsi Banten. Anugerah diperoleh untuk kategori Lembaga Non Struktural/Vertikal. “Pencapaian ini menjadi wujud nyata komitmen BPK Provinsi Banten dalam keterbukaan informasi serta senantiasa melakukan inovasi dalam pengembangan layanan informasi yang berkualitas kepada publik,” ungkap Emmy.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Toni Anwar Mahmud mengatakan penghargaan keterbukaan informasi publik adalah bagian dari implementasi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik mulai dari melakukan monitoring melalui pemantau website dan visitasi langsung ke badan publik. (DIK/HumasBPKBanten)