Kepala Seksi Perlindungan Sosial dan Korban Bencana (PSKB) pada Dinas Sosial Kota Cilegon, Tb Hkualizaman membenarkan dana santunan delapan korban tsunami warga Cilegon yang tewas pada saat bencana tsunami di Pandeglang sudah bisa dicairkan.
Kepala Seksi Perlindungan Sosial dan Korban Bencana (PSKB) pada Dinas Sosial Kota Cilegon, Tb Hkualizaman membenarkan dana santunan delapan korban tsunami warga Cilegon yang tewas pada saat bencana tsunami di Pandeglang sudah bisa dicairkan.