Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kota Cilegon tentang Pajak atas Jasa Kepelabuhan dan Beberapa Peraturan Daerah tentang Retribusi

bahwa sesuai ketentuan Pasal 158 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan Pajak Daerah ditetapkan dengan Undang-Undang yang pelaksanaannya di daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah. (download)