bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 5 (lima) tahun sekali. (download)
Beranda
Peraturan Daerah Kota Cilegon Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan...