Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan No. 4 Tahun 2010 tentang Lambang Daerah Kota Tangerang Selatan

bahwa Kota Tangerang Selatan perlu mempunyai identitas daerah yang dituangkan dalam bentuk Lambang Daerah yang Mencerminkan karakteristik dan ciri khas daerah serta memiliki makna dan Filosofis yang menunjukan nilai-nilai luhur masyarakat Kota Tangerang Selatan (download)