Peraturan Daerah Kota Cilegon No. 9 tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cilegon

bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dipandang perlu menata Organisasi Perangkat Daerah Kota Cilegon (download)