Panggil Paksa Direktur RSUD

Penyidik Kejari Serang batal memeriksa Direktur RSUD Banten Dwi Hesti Hendarti. Kemarin (7/8), tersangka dugaan korupsi dana jasa pelayanan (jaspel) di RSUD Banten 2016 senilai Rp17,8 miliar itu mangkir dari panggilan penyidik.