Serang, 31 Maret 2016 – Bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Provinsi Banten, Sidik Sardjoko, menerima Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2015 dari lima entitas pemeriksaan di wilayah Provinsi Banten. Lima entitas tersebut adalah Provinsi Banten, Kabupaten Serang, Kota Tangerang, Kota Serang, dan Kota Tangerang Selatan.
Penyerahan Laporan Keuangan dibagi menjadi dua tahap, yaitu tahap pertama pada pagi hari dilakukan Pemerintah Provinsi Banten yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Ranta Soeharta. Sedangkan tahap kedua dilakukan pada siang hari, dan dilakukan secara bergilir dengan urutan pertama yaitu Pemerintah Kabupaten Serang yang diserahkan oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah. Berikutnya Pemerintah Kota Tangerang yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Dadi Budaeri, kemudian Pemerintah Kota Serang yang diserahkan oleh Kepala DPKD Kota Serang, Adang Darmawan, dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang diserahkan oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan, Muhamad. Acara penyerahan tersebut juga dihadiri oleh tim pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Banten dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota yang bersangkutan.