Sosialisasi Reformasi Birokrasi, RENSTRA/RIR, JFP, dan E Audit Kepada Pegawai BPK RI Perwakilan Provinsi Banten

Serang, (6/6), Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Banten, I Nyoman Wara. membuka acara Sosialisasi tentang Reformasi Birokrasi, RENSTRA/RIR, JFP, dan E Audit di Auditorium Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Serang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian acara yang diselenggarakan oleh Ditama Perencanaan, Evaluasi dan Pengembangan (ditama revbang) BPK RI Pusat yang bertujuan untuk  memberikan pemahaman bagi PNS khususnya pegawai BPK RI Perwakilan provinsi Banten terkait permasalahan Reformasi Birokrasi, RENSTRA/RIR, JFP, dan E Audit yang mungkin akan dihadapi kedepannya.

Pada kesempatan ini, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten berharap upaya Reformasi Birokrasi, RENSTRA/RIR, JFP, dan E Audit yang selama ini dilaksanakan di BPK RI, dapat lebih ditingkatkan menjadi lebih baik kedepan agar semakin tercipta sinergi antara BPK RI dengan pihak pihak yang berkepentingan dengan cara yang memadai bagi pegawai BPK RI Perwakilan Provinsi Banten dalam melaksanakan tugas dan tentunya akan berpengaruh langsung terhadap produktifitas pekerjaan para pegawai BPK RI khususnya Perwakilan Provinsi Banten.

Kegiatan yang difasilitasi oleh Sub Bagian SDM, Hukum dan Humas ini diikuti oleh pejabat eselon III dan IV dilingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten. Selaku pembicara dalam diskusi ini adalah Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, I Nyoman Wara, Kepala Sub Direktorat PSMK II pada Direktorat PSMK, Adelina Silalahi serta Upik Octamy dari Direktorat Litbang.

Informasi yang disampaikan oleh pembicara antara lain mengenai apa saja kewajiban bagi PNS dalam menciptakan Reformasi Birokrasi, RENSTRA/RIR, JFP, dan E Audit oleh pegawai BPK RI diseluruh perwakilan.