PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 13 TAHUN 2013

RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2014

PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 13 TAHUN 2013

2013

 

PERATURAN GUBERNUR TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2014

 

ABSTRAK :   Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan

Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah

Daerah Provinsi Banten Tahun 2014.

 

      Dasar Hukum :
      UU No.23 Tahun 2000;
      UU No.32 Tahun 2004;
      Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005;
      Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007;
      Peraturan Pemerintah No.7 Tahun 2008;
      Peraturan Gubernur Banten No.12 Tahun 2013.

 

      Peraturan Gubernur ini mengatur tentang :
      Ketentuan Umum;
      Ruang Lingkup RKPD;
      Pelaksanaan RKPD;
      Ketentuan Penutup.

 

STATUS : Mulai berlaku pada tanggal ditetapkan;
    Diundangkan pada tanggal 30 Mei 2013.