PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH – PERUBAHAN
TAHUN ANGGARAN 2013
PERBUPSERANG NO. 38 TAHUN 2013
2013
PERATURAN BUPATI SERANG NOMOR38 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK | : | bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
Dasar hukum : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 4 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Perubahan Penjabaran APBD TA 2013
|
|
CATATAN | : | – Mulai berlaku pada tanggal ditetapkan;
– Berlaku pada tanggal 10 Oktober 2013. |