Ketua Tim Perhitungan dan Verifikasi Dana Jasa Pelayanan (Jaspel) Rumah Sakit Umum (RSU) Banten Vita Ofniati menyebut terdakwa Direktur RSU Banten Dwi Hesti Hendarti dan tiga wakilnya mendapat insentif ganda dari dana jaspel tahun 2016 senilai Rp 17,872 miliar.