Serang, 29 Juni 2020 – BPK Perwakilan Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) untuk Semester I Tahun 2020, bertempat di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Banten, selama lima hari sejak 29 Juni s.d. 3 Juli 2020. Kegiatan tersebut diikuti oleh inspektorat dari sembilan entitas pemeriksaan di wilayah Provinsi Banten.
Kegiatan Pembahasan TLRHP Semester I Tahun 2020 yang dihadiri oleh seluruh entitas pemeriksaan di wilayah Provinsi Bengkulu tersebut dibuka oleh Kepala Sub Auditorat BPK Perwakilan Provinsi Banten, Mas Agung M. Noor.