Serang, 17 Januari 2020 – Menjelang akan dilakukannya pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 di wilayah Provinsi Banten, BPK Perwakilan Provinsi Banten bersama Badan Diklat PKN BPK RI menyelenggarakan kegiatan Diklat Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019. Acara yang diikuti oleh seluruh Pemeriksa di BPK Perwakilan Provinsi Banten diselenggarakan selama lima hari, sejak 13 s.d. 17 Januari 2020, di Ruang Auditorium, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Serang.
Diklat yang diampu oleh beberapa pemateri yang berasal dari internal BPK Perwakilan Provinsi Banten tersebut banyak mengangkat contoh-contoh kasus aktual yang berkaitan dengan pemeriksaan sebagai materi utama.
Di akhir diklat, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Agus Khotib, menyampaikan harapannya agar Diklat Pemeriksaan LKPD kali ini dapat menambah tingkat kompetensi dan profesionalitas para Pemeriksa dalam menjalankan tugas pemeriksaan LKPD nanti.