Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Serang TA 2009

koserTangerang, (8/6) Bertempat di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten – Slamet Kurniawan, M.Sc., Ak. menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kota Serang TA 2009 kepada DPRD Kota Serang dan Walikota Kota Serang. Laporan tersebut disusun berdasarkan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Serang TA 2009 selama 65 hari kalender, yang terdiri dari pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan terinci. Lingkup pemeriksaan meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA) TA 2009, Laporan Arus Kas TA 2009, Neraca per tanggal 31 Desember 2009, dan Catatan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Serang TA 2009. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Serang TA 2009, yang laporannya telah disampaikan kepada BPK RI oleh Walikota Serang pada tanggal 30 Maret 2010 (unaudited) dan pada tanggal 24 Mei 2010 (audited), BPK RI menyimpulkan bahwa masih terdapat kelemahan dan salah saji material atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Serang TA 2009. Oleh karenanya, BPK RI memberikan pendapat/opini “Wajar Dengan Pengecualian” (Qualified Opinion). Lebih lanjut lagi, Hasil Pemeriksaan atas Pengendalian Intern mengungkapkan temuan kelemahan dalam pengendalian intern atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Serang TA 2009, dan Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan mengungkapkan temuan yang terdiri atas temuan atas pelaksanaan APBD TA 2009 dan temuan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI sebelumnya. Perlu ditekankan bahwa manfaat hasil pemeriksaan BPK RI tidak hanya terletak pada jumlah dan besaran temuannya, melainkan tidak kalah pentingnya adalah efektivitas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan. Melalui tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang dilakukan, diharapkan misi BPK RI memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam rangka mendorong terwujudnya akuntabilitas dan transparansi keuangan negara, serta berperan aktif dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan dapat tercapai untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dhi. tentunya termasuk kemakmuran rakyat di wilayah Kota Serang.