Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Cilegon TA 2011

Serang, (18/6) Bertempat di Ruang Rapat Kepala Perwakilan BPK RI provinsi Banten, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, I Nyoman Wara, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Cilegon TA 2011. Penyerahan LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, I Nyoman Wara, kepada Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Amal Irfanuddin, dan kepada Walikota Cilegon, Tb. Iman Ariyadi.

Pada tahun sebelumnya, BPK RI memberikan opini “Tidak Menyatakan Pendapat” atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2010 karena permasalahan terkait penatausahaan aset tetap, nilai aset atas pembangunan Pelabuhan Kubangsari, investasi pada UPTD Jamkesos, piutang pajak dan piutang retribusi kepelabuhanan, piutang angsuran kios Pasar Merak, dan investasi jangka pendek di Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon Mandiri.

Pemerintah Kota Cilegon telah menindaklanjuti permasalahan tersebut di atas antara lain dengan melakukan (1) reinventarisasi aset tetap bekerja sama dengan BPKP; (2) menyelesaikan permasalahan terkait dengan lahan Pelabuhan Kubangsari dengan PT KS; (3) membubarkan UPTD Jamkesos dan mereklasifikasikan investasi sebesar Rp1,50 miliar ke aset lainnya; (4) melakukan rekonsiliasi piutang pajak dan retribusi kepelabuhanan; (5) menelusuri dokumen pendukung piutang dan melakukan rekonsiliasi dengan debitur atas piutang Pasar Baru Merak.

Proses penyelesaian permasalahan belum sepenuhnya selesai, sehingga terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2011, BPK RI memberikan opini “Wajar Dengan Pengecualian”. 

13

 

 

 

 

 

 

42