Pemkot Resmikan Rumah Perlindungan Sosial

Kota Tangerang saat ini sudah memiliki Rumah Perlindungan Sosial (RPS), yang berfungsi sebagai tempat perlindungan bagi para manula maupun orang terlantar yang tidak memiliki keluarga atau orang yang memang kurang diurus oleh keluarganya.