Transparansi dan Akuntabilitas Tanggung Jawab Bersama

BPK Beri Penghargaan Bagi Jurnalis
Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dibentuk hanya untuk satu tugas memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara dan menyerahkan hasilnya kepada lembaga perwakilan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan negara sebagai pilar utama demokratisasi ekonomi dan politik yangsesungguhnya.

Sejak amandemen UUD 1945, paket tiga UU Keuangan Negara (2003-4) danUUNo. 15/2006 tentang BPK, BPK pun telah menjalankan praktek-praktek transparansi dan akunt-abililitas dalam dirinya sendiri. Upaya ini sejalan dengan reformasi birokrasi yang sedang gencar dilaksanakan untuk membangunsistem pemerintahan yang baik dan bersih.

BPK menyadari bahwa upaya penegakan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara ini merupakan tanggungjawab bersama seluruh komponen bangsa. Dalam hal ini, peran sena dan keterlibatan aktif masyarakat dan media massa merupakan keniscayaan.

“Kebebasan dan kemandirian BPK harus diikuti oleh peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Bahkan, terkait -reformasi birokrasi, BPK telah mencanangkan diri untuk menjadi pelopor keteladanan bagi seluruh instansi dan lembaga publik dalam hal transparansi dan akuntabilitas”, ujar Kelua BPK Anwar Nasution dalam rangkaian acara HUT BPK RI ke 62 di Jakarta (12 Januari 2009).

BPK tidak ingin hanya menyajikan program-program kosmetik untuk meningkatkan transparansi ini.

Salah satu langkah nyata BPK adalah dengan menyediakan ruang publik interaktif untuk mengenalkan kiprah dan upaya BPK dalam melaksanakan amanat konstitusi. Melalui website beralamat www. bpk.go.id ini publik dapat dengan mudah memperoleh informasi dan menilai hasil kerja BPK sceara langsung, bahkan memonitor tindak lanjut hasil-hasil pemeriksaan BPK. Dalam situs ini, publik dapat mengakses produk-produk hukum, kajian, siaran pers, serta publikasi BPK lain yang terkait dengan perbaikan pengelolaan dan tanggung-jawab keuangan negara.

Situs dengan navigasi yang mudah dan simpel ini memungkinkan interaksi aktif antara BPK dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Bahkan, melalui situs ini, masyarakat dapat lebih mudah memasukkan pcngaduan terkait dengan pengelolaan keuangan Negara.

Selain itu, menyusul pemberian penghargaan kepada auditee oleh Ketua BPK dua pekan lalu. BPK juga telah memulai tradisi memberikan penghargaan kepada karya jurnalistik media massa yang dianggap menunjukkan profesionalitas dalam liputannya tentang BPK. Pada tahun ini, penghargaan akan diberikan padu 2 Februari 2009 oleh Wakil Ketua BPK Abdullah Zainie untuk dua kategori karya jurnalistik pemberitaan dan editorial media cetak terbaik. Yang memperoleh penghargaan bukanlah karya yang sekadar menyenangkan hati BPK, namun karya yang dibuat dengan cara yang obyektif, akurat dan profesional.

BPK menempatkan media massa sebagai mitra dalam penegakan tran-pasransi dan akuntabilitaspenyelenggaraan negara. Untuk itu, BPK membangun hubungan yang terbuka dengan media massa melalui kegiatan hubungan dengan, seperti media workshop, editor i forum ataupun media visit sebagai bagian dari program Public Awareness BPK RI tahun 2009.

Kebijakan BPK adalah terus membuka diri pada kebutuhan informasi media. BPK bukan saja menghormati peran media sebagai pilar keempat demokrasi, bahkan juga mendorong sepenuhnya fungsi ideal media tersebut. Tatkala ada pemberitaan yang mungkin tidak akurat, BPK tidak akan sekadar reaktif namun berkomunikasi dengan media bersangkutan dan membantu meluruskan isi pemberitaan dengan cara jujur dan etis.

Transparansi dan akuntabilitas adalah dua kala kunci yang tak dapat ditawar. BPK telah memulainya. Mudah-mudahan lembaga pemerintahan dan lembaga negara yang lain menjalankan hal serupa.

umm
Koran Tempo