Pengarahan Anggota V BPK RI

Serang (05/02) Segenap Pimpinan dan pegawai BPK Perwakilan Provinsi Banten memperoleh kesempatan untuk bertemu, bersilaturahmi dan mendapatkan pengarahan dari Anggota V BPK RI, Dr. Moermahadi Soerja Djanegara, S.E., Ak., M.M., CPA. Pada kesempatan ini, Anggota V BPK RI didampingi oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK, Bambang Pamungkas, dan Tenaga Ahli bidang Sosial Politik dan Pertahanan, Karnoto. Sebelum pengarahan, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten menyampaikan sambutannya dengan menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan Anggota V BPK RI karena hal ini merupakan suatu kehormatan dan bentuk perhatian.

Pada kesempatan ini, Kepala Perwakilan melaporkan mengenai sumber daya manusia dan sarana dan prasarana yang ada di Perwakilan Provinsi Banten. Selain itu, Kepala Perwakilan juga melaporkan mengenai kegiatan pemeriksaan yang dilakukan di wilayah Banten dengan menjelaskan jumlah entitas pemeriksaan sebesar 9 entitas dan pada Semester I Tahun 2015 ini akan dilakukan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2014 pada Provinsi/Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.

AKN V mempunyai tugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada Departeman Dalam Negeri, Departemen Agama, Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nanggroe Aceh Darussalam dan Nias (BRR NAD-Nias), dan Otorita pengembangan Daerah Industri Pulau Batam, serta keuangan daerah dan kekayaan daerah yang dipisahkan pada Pemerintah Daerah di wilayah Sumatra dan Jawa ini menyampaikan pengarahan mengenai pentingnya perubahan mindset seluruh elemen BPK baik pimpinan maupun pelaksananya agar selelu menempatkan diri baik secara fisik maupun mental sebagai lembaga negara yang independen yang terpisah dari pemerintahan. BPK sebagai salah satu lembaga Negara yang tidak lagi menjadi subordinat pemerintah harus percaya diri agar selalu dihargai lembaga Negara lain.

Unggah3               Unggah5

Unggah4               Unggah1