PERATURAN GUBERNUR BANTEN NO. 29 TAHUN 2013

STANDAR BIAYA OPERASIONAL GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BANTEN TAHUN 2014PERATURAN GUBERNUR BANTENNO. 29 TAHUN 2013

2013

 

STANDAR BIAYA OPERASIONAL GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BANTEN TAHUN 2014

 

 

ABSTRAK :   Bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat diberikan hak keuangan berupa biaya operasional dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektifitas, kehematan dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Dasar hukum : UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, PP No. 9 Tahun 1980, PP No. 108 Tahun 2000, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 19 Tahun 2010, Permendagri No. 27 Tahun 2013, Perda Prov. Banten No. 4 Tahun 2005, Perda Prov. Banten No. 7 Tahun 2006.

 

 

Undang-Undang ini mengatur tentang :

Standar biaya operasional gubernur dan wakil gubernur Banten tahun 2014, dengan sistematika sebagai berikut :

  1. Ketentuan umum
  2. Alokasi Biaya Operasional Gubernur danWakil Gubernur
  3. Pembiayaan
  4. Ketentuan penutup

 

STATUS :   –          Mulai berlaku pada tanggal ditetapkan;

–          Berlaku pada tahun 2013.