Pembukaan Gedung Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Mengenai Aksas Data Antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota Se-Provinsi Banten Dengan BPK RI

peresmian1Serang (24/2), Bertempat di Jalan Raya Palima Nomor 1, BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Memiliki gedung kantor baru, pembukaan Gedung Kantor ini dilakukan oleh Ketua BPK RI, Drs peresmian2Hadi Poernomo, Ak., beserta jajaran pejabat eselon I dan II BPK RI Pusat dan dihadiri juga oleh Gubernur Banten, Hj Ratu Atut Chosiyah dan para undangan yang terdiri dari unsur muspida Provinsi serta dihadiri Seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten dan juga pimpinan SKPD, serta tamu undangan lainnya. Acara berlangsung Khidmat dan tertib. Acara diawali dengan pertunjukan kesenian tradisional daerah Banten berupa tari tarian adat, dalam kesempatan yang sama, diadakan pula penandatanganan nota kesepahaman antara BPK RI dan Pemerintah Provinsi Banten serta Pemerintah Kabupaten dan Kota Se-Provinsi Banten mengenai Akses Data dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan, dalam sambutannya, Ketua BPK RI menyatakan, penandatanganan nota kesepahaman antara BPK RI dan Pemerintah di Provinsi Banten ini merupakan yang pertama dilaksanakan di Indonesia, diharapkan nota kesepahaman ini akan menjadi contoh bagi Pemerintah Daerah lainnya di Indonesia untuk menyusul pencapaian yang telah dilakukan BPK RI dengan Pemerintah Daerah se-Provinsi Banten.